A. Pengertian Al-Quran
Al Quran adalah kalam (perkataan) Allah sebagai mukjizat, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ, yang bernilai ibadah bagi setiap yang membacanya, yang tertulis diantara dua lampiran, yang sampai kepada kita secara mutawatir, yang bersifat menantang sekalipun dengan surat yang terpendek di dalamnya.
Dalam pengertian tersebut dapat digaris bawahi dua hal, yaitu berkaitan dengan al-qiraah, dan yang berkaitan dengan al-kitabah. Adapun al-qiraah menunjukkan bahwa Al-Quran itu diambil dengan cara lisan (musyafahah) dan talaqqi sehingga sampai kepada kita secara mutawatir, inilah yang berkaitan dengan ilmu qiraat nantinya. Sedangkan al-kitabah menunjukkan bahwa Al-Quran itu tertulis dengan pena. Hal ini pula ada kaitannya dengan ilmu qiraat seperti kata-kata al-Quran yang tertulis dalam banyak macam qiraat, contoh : ملك ditulis tanpa mad dalam semua qiraat, akan tetapi ada yang membaca ملك ataupun مالك.
B. Pengertian Ilmu Qiraat
Menurut Ibn al-Jazari, Qiraat adalah ilmu dengan tata cara menyampaikan kata-kata Al-Quran dan perbedaannya disandarkan kepada orang yang meriwayatkannya.
Jadi, dari dua pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa Al-Quran itu termasuk dalam pembagian qiraat. Karena qiraat ada yang mutawatir dan ada yang syadz (cacat), qiraat yang mutawatir ianya adalah AL-Quran sedangkan qiraat yag syadz bukanlah Al-Quran, yakni tidak bernilai ibadah bagi yang membacanya dan tidak boleh dibaca ketika sholat menurut jumhur ulama.
Jika kita menjelaskan perbedaan kedua hal ini maka harus menjelaskan secara rinci. Apabila yang dimaksudkan qiraat mutawatir maka secara langsung artinya adalah Al-Quran, tetapi jika yang dimaksudkan qiraat selain mutawatir maka hal ini jelas sesuatu yang lain bukan Al-Quran.
Berikut ini adalah contoh-contoh yang menjelaskan lebih rinci perbedaan antara Al-Quran dan Qiraat :
No comments
Post a Comment