BREAKING NEWS
latest

Advertisement

Apa Perbedaan Khilaful Wajib dan Khilaful Jaiz Dalam Istilah Ilmu Qiraat ?

1.      Al-Khilaful Wajib
Al-Khilaful Wajib adalah perbedaan bacaan yang terdapat antara imam qiraat, perawi dari imam, dan ashabut turuq. Oleh karena itu seorang qori’ diwajibkan mempelajari secara keseluruhan setiap bacaan dari salah satu ulama tersebut agar sempurna bacaannya. Dalam kata lain al-khilaful wajib yaitu perbedaan qiraat, perbedaan riwayat dan perbedaan thariq.
Contoh :
-          Bacaan Warsy dengan thariq Al-Azraq berbeda dengan bacaan lainnya, yaitu membaca tipis setiap huruf ra’ yang didahului oleh kasrah (huruf yang berbaris bawah) dan tidak terdapat huruf isti’la (خص ضغط قظ) setelahnya , seperti : مَغْفِرَة , ذُكِرُوا , atau diantara huruf ra’ dengan kasrah berupa huruf istifla (selain خص ضغط قظ), seperti : حِذْرَهُم , atau diantara keduanya terdapat ya’ sukun, seperti : بَصِيْرًا .
Adapun bacaan Al-Asbahani dan imam qiraat lain membacanya dengan tebal berbeda dengan bacaan Warsy yang membaca tipis.
Inilah yang disebut dengan khilaful wajib. Jika membaca qiraat Warsy tetapi dengan membaca tebal ra’ seperti pada contoh di atas maka bacaannya dianggap menyalahi riwayat.
-          Bacaan lam mughalladzah yang terdapat dalam riwayat Warsy juga berbeda dengan qiraat lainnya, seperti الصلاة dan lain-lain yang telah dijelaskan sebelumnya.
-          Contoh lain seperti mad muttashil dalam riwayat Warsy dengan thariq Al-Azraq bahwasanya ia dibaca dengan enam harakat. Jika seorang qori’ membaca riwayat Warsy namun tidak memanjangkan mad muttashil dengan enam harakat maka tidak dianggap sebagai bacaan Warsy karena ia termasuk khilaful wajib, seperti kata جاء pada ayat ﴿ وَجَاءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا .

2.      Al-Khilaful Jaiz
Al-Khilaful Jaiz adalah perbedaan bacaan qiraat dengan jalan takhyir (boleh memilih), yaitu setiap qori’ dibolehkan untuk membaca semua versi bacaan dalam sebuah qiraat seperti ‘aridh lissukun, bacaan basmalah diantara dua surat washlan (menyambung) atau waqfan (berhenti).
Contoh : Mad ‘Aridh lissukun.
Dalam semua qiraat ada tiga versi cara membaca mad ‘aridh lissukun tanpa harus membaca dengan satu versi saja yaitu al-Qashr (pendek), at-Tawassuth (sedang), atau al-Isyba’ (panjang). Misalnya seorang qori’ hendak membaca Al-Quran dengan riwayat Hafs, maka ketika ia menjumpai mad ‘aridh lissukun pada ayat pertama ia membaca dengan al-Isyba’, kemudian pada ayat kedua ia membaca mad ‘aridh lissukun dengan al-Qashr, lalu pada ayat selanjutnya ia membaca dengan at-Tawassuth dan sebagainya. Inilah yang disebut dengan khilaful jaiz dalam qiraat.

Ada pendapat lain yang tidak membolehkan membaca Al-Quran dengan cara seperti ini karena menyalahi dzauq (perasaan) Al-Quran.  Kemudian disimpulkan bahwa membaca mad ‘aridh lissukun dengan takhyir (memilih) versi apa saja yang diinginkan ketika membaca satu qiraat, namun disunnahkan untuk memilih satu versi saja.
« PREV
NEXT »

1 comment

  1. boleh share sumber maklumat dpt daripada mana? agar boleh rujuk kembali kpd kitab

    ReplyDelete