BREAKING NEWS
latest

Advertisement

Apa itu Al-Ushul Dalam Ilmu Qiraat ? Menyertakan Ushul Imam Warsy Sebagai Contoh.

      Al-Ashl
Menurut Ibrahim al-Maraghi at-Tunusi dalam kitabnya An-Nujum ath-Thawali’ ‘ala ad-Durar al-Lawami’ pengertian al-Ashl adalah hukum kulli (kaidah-kaidah umum) yang seragam (berulang-ulang) pada setiap tempat yang memiliki syarat diberlakukannya hukum tersebut.
            Contoh al-Ashl yaitu :
a)      Bab al-Isti’adzah
Yaitu bab pertama dalam pembahasan ushul ini.
al-Isti’adzah atau dikenal dengan bacaan ta’awwuz (a’udzubillahiminas syaithanir rajim) merupakan perkara yang disepakati oleh para ulama qiraat. Oleh karena itu, setiap qori’ diwajibkan membacanya ketika hendak memulai membaca Al-Quran. Firman Allah SWT :
﴿ فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيم (سورة النحل 98)
"Apabila kamu hendak membaca Al-Quran maka berlindunglah kepada Allah dari godaan setan yang terkutu.”
b)      Bab al-Basmalah
Ada tiga hukum yang dibenarkan dalam membaca bismillah, yaitu:
-          Hendaklah membaca bismillah pada setiap permulaan surat-surat Al-Quran kecuali surat at-Taubah. Inilah yang disepakati oleh para ulama, bahkan yang membaca dengan qiraat Hamzah pun mendahulukan bacaan bismillah.
-          Apabila seorang qori’ hendak membaca bagian dari surat Al-Quran, misalnya di pertengahan surat Al-Baqarah, maka ia boleh memilih antara membaca bismillah atau tidak.
-          Ada beberapa tempat (kondisi) yang tidak dibolehkan membaca bismillah, yaitu pada ayat-ayat yang berkaitan dengan kekufuran, doa kepada orang kafir, menyingkap kemunafikan, berita tentang neraka, setan dan lain-lain.
Contoh :
بسم الله الرحمن الرحيم ﴿ الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ ﴾
Maka tidak boleh membarengi nama Allah dengan setan seperti pada contoh tersebut. Begitu juga ada tempat-tempat yang menunjukkan ta’awwuz kepada makna yang buruk, oleh karena itu harus kita pisahkan dengan bismillah, seperti yang terdapat pada contoh berikut :
أعوذ بالله من الشيطان الرجيم ﴿ إِلَيْهِ يُرَدُّ عِلْمُ السَّاعَةِ ﴾
Pada contoh ini, tidak dibenarkan membarengi antara ta’awwuz dengan bismillah karena dikhawatirkan dhamir yang seharusnya kembali kepada Allah akan dikembalikan kepada setan pada kalimat sebelumnya.

c)      Bab al-Fath wal Imalah wa Baina al-Lafdlain
Al-Imalah yaitu bunyi ucapan baris fathah yang condong kepada kasrah, bacaan alif yang condong kepada ya’. Adapun tujuan al-Imalah adalah agar mengetahui bahwa asal alif itu adalah ya’.
Al-Imalah ini biasanya disebut imalah kubra. Adapun riwayat Warsy membaca dengan imalah sughra atau at-taqlil baina al-lafdlain, artinya adalah bacaan antara imalah kubra dengan fathah.
Contohnya seperti ﴿ وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَى , Imam Warsy membacanya dengan taqlil atau imalah sughra pada (هوى) begitu pula bacaan selanjutnya pada (غوى), (يوحى), dst… Dan inilah yang merupakan ushul (al-Ashl) pada riwayat Warsy, setiap tempat atau kata yang mencukupi syarat untuk dibaca taqlil maka harus dibaca seperti itu.
Sedangkan ushul pada qiraat Hamzah dan Al-Kissa’i adalah membacanya dengan imalah kubra, begitu pula qiraat Ibnu Katsir dengan bacaan fathah dengan menyeragamkan pada setiap tempat yang memenuhi syarat yang serupa.

d)      Bab Tentang Hukum Bacaan Ra’
Contoh salah satu ushul dalam qiraat adalah ushulnya Imam Warsy yang mana hukum ra’ pada qiraat beliau tersendiri dari qiraat yang lain, yaitu apabila ra’ dhammah atau fathah mendahului kasrah maka bacaan ra’ ditarqiq (tipis) kan. Dan hukum ini seragam pada semua kata yang menyerupai syarat kata ini, seperti: (كورت), (حشرت), (سجرت), (نشرت).
e)      Bab Tentang Hukum Bacaan Lam
Contoh yang terdapat dalam ushul Imam Warsy bahwa huruf lam dibaca tebal pada selain lafaz Jalalah (lafaz Allah), seperti: (الصلاة), lam dibaca tebal karena sebelumnya terdapat huruf shad yang berbaris fathah. Begitu pula pada contoh (أطَّلَعَ), (ظَلَمُوا), (أصلحوا) dan lainnya.
« PREV
NEXT »

No comments