BREAKING NEWS
latest

Advertisement

Pengertian Ilmu Qiraat Secara Bahasa dan Istilah

1.      Al-Qiraat Secara Bahasa
Secara bahasa al-qiraat berasal dari istilah Bahasa Arab yaitu bentuk jama’ dari قِرَاءَة , yang berupa masdar قَرَأَ – قِرَاءةً – قُرْآنًا , dengan makna lainnya تَلَا – تِلَاوَةً berarti yang dibaca atau bacaan. Jadi, al-qiraat adalah bacaan-bacaan Al-Quran.

2.      Al-Qiraat Secara Istilah
Ilmu Qiraat mempunyai arti tersendiri berbeda dengan makna Al-Quran, diantaranya adalah sebagai berikut :
a)      Menurut Ibn al-Jazari, Qiraat adalah ilmu dengan tata cara menyampaikan kata-kata Al-Quran dan perbedaannya disandarkan kepada orang yang meriwayatkannya.
b)      Menurut Sajiqli Zaadah, Qiraat adalah ilmu sekelompok imam dalam membaca susunan Al-Quran.
c)      Menurut Ad-Dimyati, Qiraat adalah suatu ilmu yang dapat mengetahui kesepakatan dan perbedaan para perawi dalam menghapus (hazf), menetapkan (isbath), memberi baris (tahrik), memberi sukun (taskin), memisah (fashl), menyambung (washl), dan lainnya terhadap Al-Quran dalam bentuk ucapan atau mengganti (ibdal) dengan cara mendengar.
d)      Menurut Abdul Fattah al-Qadhi, Qiraat adalah suatu ilmu yang mengetahui tata cara pengucapan kata-kata Al-Quran dan metode penyampaiannya, baik yang disepakati atau tidak, dilihat dari setiap sisi dari perawinya.
e)      Menurut Abdul ‘Adzim az-Zarqani, Qiraat adalah pendapat para imam-imam Qiraat yang berbeda-beda dalam mengucapkan Al-Quranul Karim dengan riwayat-riwayat dan thuruq (jalur-jalur) yang disepakati, baik perbedaan ini dalam mengucapkan huruf ataupun bentuk-bentuk huruf.
f)       Menurut Az-Zarkasyi, Qiraat adalah perbedaan lafaz-lafaz wahyu dalam penulisan huruf atau tata cara menulis huruf Al-Quran dari segi ringan (takhfif) atau berat (tafkhim) dan lainnya.

Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa terdapat dua unsur yang harus disebutkan untuk menjelaskan definisi Ilmu Qiraat yaitu suatu ilmu tentang tata cara penyampaian dan pengucapan kalimat Al-Quran secara ittifaq (yang disepakati) dan secara ikhtilaf (yang tidak disepakati) ; dan tata cara yang secara ittifaq dan ikhtilaf ini bersandarkan kepada para perawi Al-Quran. Jika kedua unsur ini tidak disebutkan seperti terdapat pada pengertian qiraat menurut Abdul ‘Adzim az-Zarqani dan Az-Zarkasyi, maka tidak tergolong ke dalam definisi ilmu qiraat menurut para ulama. Alasannya adalah karena definisi qiraat menurut mereka hanya dari segi ittifaq ataupun ikhtilaf nya saja, bukan dari keduanya. Sedangkan ilmu qiraat yaitu membahas kedua segi tersebut.
« PREV
NEXT »

2 comments

  1. Nk tnya selalunya bab ilmu qiraat ni soalannya lebih tertumpu kpd apa ye.-nazira-

    ReplyDelete
  2. Nk tnya selalunya bab ilmu qiraat ni soalannya lebih tertumpu kpd apa ye.-nazira-

    ReplyDelete