BREAKING NEWS
latest

Advertisement

Fatwa Mufti Oran Tentang Konversi Paksa Moriscos Spanyol ke Agama Katolik



Sebagaimana diketahui, bahwa Dewan Inkuisisi Spanyol (Tribunal del Santo Oficio de la Inquisición) dibentuk beberapa tahun sebelum runtuhnya kerajaan Granada pada 1491 M dengan tujuan memelihara ortodoksi Katolik dalam tubuh Semenanjung Iberia. Pada mulanya, Spanyol setelah reconquista merupakan masyarakat beragama yang relatif aman dan damai, namun selanjutnya terjadi kekerasan anti-Yahudi dan anti-Islam.

Pada tanggal 31 Maret 1492, bertepatan dengan dikeluarkannya Dekret Alhambra oleh Isabella I dari Kastilia dan Ferdinand II dari Aragon, orang-orang Yahudi mulai menghadapi pengusiran dari Kerajaan Spanyol dan wilayah-wilayahnya. Mereka diberi waktu empat bulan sejak Dekret dikeluarkan untuk meninggalkan Kerajaan Kastilia. Selain itu, mereka yang menentang akan dihukum mati, bahkan orang-orang Kristen di Kastilia diperingatkan untuk tidak melindungi ataupun menyembunyikan mereka di rumahnya. Selama periode ini, mereka berhak menjual semua properti yang dimiliki atau memilih untuk disita. ('Inan, 1997, h. 340) Dengan begitu, banyak orang Yahudi yang tunduk dan menyerah pada kristenisasi karena mengasihani harta dan tanah tempat tinggal mereka. Di samping itu, banyak pula yang dijebloskan ke penjara pengadilan suci hingga binasa dibakar dalam ritual auto-da-fe[1]karena tetap setia pada ajaran nenek moyangnya.

Begitu pula yang terjadi pada umat Muslim Spanyol pasca penyerahan kota Granada. Pada tahun 1502, terjadi upaya untuk melakukan kristenisasi seluruh umat Muslim Spanyol seiring semangat reconquista orang-orang Kristen (Fernández y González, 1985). Konversi paksa tersebut terus dilakukan oleh tiga kerajaan Kristen, yaitu Kastilia, Navarre dan Aragon.

Literatur Islam tidak jarang mendeskripsikan insinerator Dewan Inkuisisi atau pembakaran umat Muslim karena tuduhan tidak senonoh dan tidak bermoral. Mereka yang lebih memilih untuk tinggal di tanah air dan dipaksa konversi agama pun tidak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk penganiayaan. Hal itu karena bangsa Moriscos atau Arab Kristen selalu menjadi objek kebencian dan kecurigaan. Umat Kristen Spanyol menolak untuk mengajak mereka bergabung ke dalam kelompoknya, dan Gereja Spanyol tidak percaya akan dedikasi mereka terhadap agama baru yang dianut, justru khawatir suatu saat mereka akan kembali murtad.

Dengan demikian, kebijakan Gereja Spanyol tersebut jauh dari praktik kristenisasi Muslim yang sebenarnya, melainkan bertujuan untuk memusnahkan mereka, menghapus jejak dan agama serta peradaban mereka.

Faktanya, bangsa Moriscos tetap setia pada ajaran agama nenek moyangnya. Dan Gereja, meskipun dengan upaya yang sangat besar, tetap tidak dapat membawa mereka kepada kesetiaan agama yang diperoleh melalui paksaan, hingga penganiayaan yang terus berlanjut. Begitulah yang disebutkan oleh sejarawan Spanyol, Luis del Mármol Carvajal, (Carvajal, 2001) ia menggambarkan kehidupan Moriscos di lingkungan kota Granada yang selalu merasa keberatan dengan agama baru yang dianut, jika mereka pergi misa pada hari Minggu, itu hanya demi menjaga tradisi dan ketertiban, dan mereka tidak pernah jujur pada saat pengakuan dosa. Sementara di hari Jumat mereka mandi, memakai hijab dan melakukan salat dalam rumah-rumah mereka yang tertutup. Saat anak-anak mereka pulang, mereka memandikannya dengan air panas dan memanggil mereka dengan nama Arab. Begitu juga pada pesta pernikahan, mempelai wanita kembali dari gereja usai mengikuti pemberkatan, lalu menanggalkan pakaian Kristennya dan mengenakan pakaian Arab, kemudian mengadakan pesta sesuai dengan tradisi Arab.

Bagaimanapun, dalam bayang-bayang kristenisasi di Spanyol, bangsa Moriscos tetap memiliki keterikatan terhadap keyakinan lama mereka, dan mempraktikkan ritual Islam secara diam-diam. Di sisi lain mereka mencari semua cara dan alasan hukum yang dapat membenarkan perilaku mereka, meski terpaksa mengikuti syiar agama Kristen.


Embarkasi Moriscos di pelabuhan Grao di Valence.


Hampir semua peneliti yang mempelajari sejarah Moriscos di Semenanjung Iberia setuju bahwa orang-orang Andalusia yang terpaksa masuk agama Kristen telah menjalani kehidupan yang samar dan unik, dimana mereka bertahan pada dualisme akidah yang menggabungkan perpindahan paksa mereka ke agama Kristen dan kesetiaan abadi mereka kepada Islam, sehingga mereka hidup berpura-pura memeluk agama Kristen secara zahir dan menjadi Muslim secara batin (taqiyah).

Diantara sejarawan ada yang membenarkan pengusiran orang-orang Moriscos dari Semenanjung Iberia pada 1609 karena kepatuhan dan kesetiaan mereka pada Islam, bahkan raja dan gereja kehilangan harapan untuk mengubahnya menjadi umat Katolik yang taat kepada negara Spanyol. Adapun salah satu rahasia keteguhan mereka adalah karena desakan dari mufti dan ulama Maroko seperti fatwa Syekh Ahmad Al-Wansharisi (w. 1508) yang menyatakan bahwa seorang Muslim seharusnya tak menetap di sebuah negara saat para penguasanya melarang ajaran Islam. Selain itu, al-Wansharisi menekankan bahwa telah terpenuhi sebab-sebab untuk berhijrah, karena rukun Islam dan Iman sama sekali tidak bisa dipraktikkan dibawah kekuasaan Gereja Spanyol, ditambah umat Muslim menghadapi segala bentuk penyiksaan dan penderitaan, oleh karena itu wajib bagi mereka beremigrasi meninggalkan negaranya. (Al-Wansharisi, 1981, h. 138) Fatwa ini cenderung keras dan tak luput dari perdebatan sebagian ulama seperti Husein Mu’nis, ia mengkritik fatwa al-Wansharisi, yang seolah tidak memperhatikan kondisi Muslim Moriscos kesulitan untuk meninggalkan tanah air yang telah ditaklukkan oleh nenek moyang mereka beberapa abad lalu. Bahkan mayoritas mereka terbilang lemah dan tidak mampu untuk berhijrah, sementara al-Wansharisi menghukumi mereka yang tetap bertahan akan masuk neraka, seandainya ia mengambil asal hukum dari hadist Nabi SAW: “Akan tiba suatu masa pada manusia, siapa diantara mereka yang bersikap sabar demi agamanya, ia ibarat menggenggam bara api[2], maka terlepaslah mereka dari belenggu kekafiran. (Mu’nis, 1957, h. 132)

Adapun fatwa jenis kedua dianggap bertendensi fleksibel dan toleran, yaitu berasal dari Grand Mufti Oran, Abu Abbas Ahmad bin Abi Jum’ah al-Maghrawi al-Wahrani (w. 1534) atau kemudian dikenal dengan Fatwa Oran, ialah fatwa yang membolehkan Muslim Spanyol agar secara diam-diam mempraktikkan Islam, dan memberikan dispensasi komprehensif bagi mereka menyesuaikan diri dengan agama Kristen dan memungkinkan mereka melakukan tindakan yang dalam kondisi normal dilarang Islam dengan alasan bertahan hidup.

 

§  Penerjemahan Risalah Fatwa Oran ke Dalam Bahasa Aljamiado

Fatwa Abu Jum’ah al-Maghrawi ditujukan utamanya kepada umat Muslim di Kerajaan Granada dan Castile, karena dua wilayah tersebut merupakan awal kemunculan upaya kristenisasi paksa pada saat itu.

Sejauh ini para sejarawan telah menemukan tiga salinan dari risalah fatwa tersebut:

1.     Salinan pertama terdapat dalam kumpulan manuskrip Borgiani di Perpustakaan Vatikan (Biblioteca Apostolica Vaticana) yang ditemukan oleh Sarjana Mesir, Muhammad Abdullah ‘Inan selama penelitian di Roma, Italia, dan diterbitkan pada tahun 1958 dalam bukunya: “The End of Andalusia and the History of the Advocated Arabs.” (‘Inan, 1997, h. 342-344) Tampaknya sejarawan Inggris Harvey menemukan versi bahasa Arab yang sama, dan menerjemahkannya ke dalam bahasa Inggris pada tahun 1962 dalam rangka konferensi pertama Studi Islam Cordoba.

2.     Salinan kedua adalah terjemahan berbahasa Aljamiado, ditemukan di Royal Academy di Madrid, dan sebagian diterbitkan dalam Bahasa Kastilian oleh sejarawan Pedro Longas pada tahun 1915 dalam bukunya “La Vida Religiosa de Los Moriscos”. Diyakini bahwa salinan tersebut diterjemahkan pada tahun 1563 M. (Longas, 1989, h. 305-307)

3.     Salinan ketiga juga merupakan terjemahan dalam Bahasa Aljamiado, ditemukan di Perpustakaan Les Méjanes di Aix-en-Provence, Prancis. (Stewart, h. 266-267) Salinan ini diterjemahkan pada Desember 1503. Kemudian diterbitkan oleh sejarawan Prancis Cantino di majalah "Koran Asia" pada tahun 1927.

 

Peneliti Spanyol Maria Jesus Rubiera Mata mengatakan bahwa risalah fatwa Abu Jum’ah al-Maghrawi ditulis pada tahun 1504 dalam bahasa Arab, dan dibawa ke Semenanjung Iberia melalui Valencia, yang pelabuhannya merupakan jalur bagi mereka yang datang dari dan ke Andalusia. Kemudian ditulis ulang oleh Mudéjar Aragon pada dekade kedua abad ke-16, dan dibawa ke Aragon dengan teks Arab lainnya. Ketika Kristenisasi diberlakukan pada Muslim Aragon (tahun 1526 M) dan dimulainya tekanan dari Inkuisisi, Moriscos menerjemahkan fatwa tersebut ke dalam bahasa Spanyol dalam huruf Arab (Aljamiado) pada tahun 1563 M. Dan saat ini salinan tersebut masih tersimpan di Madrid.

Pada tahun 1609 M, dan tidak lama sebelum pengusiran terakhir dari Andalusia, beberapa Moriscos Aragon menerjemahkan ulang fatwa tersebut ke dalam Aljamiado, dan salinan tersebut saat ini disimpan di Perancis.

 

§  Isi Teks Fatwa Oran



Fatwa Oran dikeluarkan oleh Mufti Abu Jum’ah al-Maghrawi pada tanggal 1 Rajab tahun 910 H bertepatan dengan tanggal 18 November tahun 1504 M, yang berarti 12 tahun setelah jatuhnya Granada, karena kampanye kejam terhadap Andalusia meningkat selama pemerintahan Isabella dan Ferdinand. Fatwa tersebut ditulis dengan tujuan memberikan kelonggaran bagi mereka yang berpura-pura mengikuti agama Katolik, melanggar larangan-larangan syariat, dan tidak menyempurnakan kewajiban seperti salat, wudhu, zakat, dan lainnya dalam keadaan terpaksa.

Adapun risalah fatwa ini dimulai dengan ungkapan puji dan syukur kepada Allah dan salawat kepada Rasulullah SAW. kemudian pujian kepada Moriscos Andalus yang berpegang teguh pada agama Allah seperti pencengkeram bara api sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Nabi, sebab kesabaran dan keteguhan mereka dalam beriman dengan menanggung pedihnya siksaan, hingga menembusnya dengan mengorbankan harta dan anak-anak mereka karena mengharap ridha Allah SWT. Hal tersebut dilakukan untuk mencapai surgaNya, mereka adalah orang-orang yang asing dari agama, namun senantiasa dekat dengan ridha Allah dan ampunanNya, karena mereka pewaris para Nabi dalam menghadapi ujian, dan sabar dalam menanggung kepedihan.

Berikut adalah terjemahan teks fatwa Oran sebagaimana tercantum dalam kitab "Dawlat al-Islam fi al-Andalus(‘Inan, 1997, h. 342-344):

(Segala puji bagi Allah, dan semoga berkah dan damai atas tuan kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Saudara-saudara kita yang memeluk agama mereka, seperti pencengkeram bara api, mereka yang telah diberi pahala oleh Tuhan dengan apa yang mereka temui dalam Dzat-Nya, mendidik jiwa bersabar dalam keridhaan-Nya, orang asing yang dekat, insya Allah, dari lingkungan Nabi-Nya di surga tertinggi dari surgaNya, dan mereka mewarisi jalan leluhur yang saleh untuk menanggung kesulitan bahkan jika jiwa mencapai kerongkongan. Kami memohon agar Allah senantiasa berbaik hati kepada kami dan agar membantu kami dan Anda dalam mematuhi hak-Nya dengan itikad baik dan ketulusan, dan agar menunjukkan jalan keluar bagi kami dan Anda dari setiap masalah dan setiap kesulitan.

Setelah mengucap salam sejahtera menyertai Anda, dari yang menuliskannya untuk Anda, dari hamba Tuhan, bahkan lebih rendah dari para hamba-Nya dan yang paling membutuhkan pengampunannya, hamba Ahmed Ibn Boujum’ah Al-Maghrawi, kemudian Al-Wahrani.

Tuhan senantiasa ada bersama umatnya dengan segala kebaikan dan kerahasiaannya, aku meminta kepada Anda ketulusan doa, agar diberikan akhir yang baik, dan keselamatan dari negeri yang menakutkan, serta bergaul dengan mereka yang telah diberkati Tuhan dari antara orang-orang yang benar, menegaskan Anda dalam kepatuhan pada agama Islam, dan menyampaikan syiar tersebut kepada anak-anak Anda. Jika Anda tidak takut bahwa kejahatan akan masuk karena memberi tahu musuh Anda tentang kawanan Anda, maka bahagialah orang-orang asing yang berbuat kebaikan manakala manusia sedang berbuat kerusakan, dan sungguh mengingat Allah diantara yang lalai bagaikan hidup di antara yang mati, maka ketahuilah bahwa berhala adalah ukiran kayu, dan batu besar yang tidak berbahaya dan tidak berguna, dan bahwa kerajaan adalah milik Tuhan, Ia tidak mempunyai anak, dan tidak memiliki Tuhan. Maka sembahlah Dia dan bersabarlah dalam menyembahNya, salatlah meskipun itu dengan isyarat, dan berzakatlah walaupun dengan bertindak dermawan kepada pengemis, karena Tuhan tidak melihat sikap Anda, tetapi melihat hati Anda, dan bersucilah setelah junub bahkan dengan cara menyemplung ke dalam lautan. Dan jika Anda dicegah, maka salatlah di malam hari sebagai ganti siang (qadha), dan Anda harus melakukan tayamum bahkan jika Anda menyeka dinding dengan tangan Anda. Jika tidak menemukan air atau debu maka gugurlah salat sesuai riwayat yang masyhur, kecuali memungkinkan Anda melakukannya dengan isyarat, sebagaimana Ibnu Naji at-Tanukhi mengutipnya dalam kitab ‘Syarh ar-Risalah’: “Hendaklah kalian laksanakan semampu kalian”.

Dan jika mereka memaksa Anda selama waktu salat untuk bersujud kepada berhala atau menghadiri salat mereka, maka tentanglah dengan niat, dan lakukan niat salat seperti yang disyariatkan, dan merujuk pada apa yang mereka sebut sebagai berhala, sedangkan yang Anda maksud adalah Allah. Dan jika pada selain kiblat maka salatlah sebagaimana Anda salat dalam keadaan khauf. Dan jika mereka memaksa Anda untuk minum anggur, minumlah tanpa niat menikmatinya atau kesenangan pribadi. Dan jika mereka memaksa untuk memakan babi, makanlah dengan isyarat ingkar dalam hati, dan meyakini keharamannya, sebagaimana pula jika mereka memaksa untuk melakukan perkara yang haram. Dan jika mereka menikahkan putrinya dengan Anda, maka boleh karena mereka adalah golongan ahli kitab, dan jika mereka memaksa untuk menikahkan putri Anda dengan mereka, pikirkanlah bahwa itu dilarang bahkan tanpa paksaan, dan bahwa Anda menyangkalnya di dalam hati Anda, dan jika Anda menemukan kekuatan, Anda akan mengubahnya.

Begitu juga jika mereka memaksa melakukan riba atau perbuatan terlarang, lakukanlah dengan menyangkalnya di dalam hati, Anda hanya perlu menyedekahkan sisa uang tersebut jika Anda bertaubat kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dan jika mereka memaksa mengucapkan kalimat kufur, jika Anda bisa memberi tanda baca dan teka-teki, maka lakukanlah, jika tidak, yakinkan hati Anda dengan menyangkal hal itu, dan jika mereka memaksa untuk mencaci Muhammad, maka sebutlah (Mumad), karena mereka mengucapkannya seperti itu, kemudian menghina seperti biasa, dengan maksud bahwa itu adalah Setan, atau Mumad nya orang-orang Yahudi, begitu banyak dari mereka yang memiliki nama tersebut. Dan jika mereka mengatakan Yesus mati oleh penyaliban, maka niatkanlah sebagai bentuk kehormatan terhadap kematian, penyaliban dan menunjukkan pujian untuknya di hadapan orang-orang, tetapi sesungguhnya Allah telah mengangkat Nabi Isa kepada-Nya. Apa-apa yang menyulitkan Anda, kirimkan kepada kami, kami akan membimbing Anda, Insya Allah, sesuai dengan apa yang Anda tulis. Dan aku memohon agar Allah senantiasa menggiring bola kepada Islam sehingga Anda secara terbuka dapat menyembah Tuhan dengan tanpa kesulitan dan ketakutan.

Kami bersaksi bahwa Anda percaya kepada Allah dan ridha kepada-Nya, damai sejahtera bagi Anda semua.

Pada hari pertama Rajab di tahun sembilan ratus sepuluh, dan semoga Allah mengetahui apa yang baik.

Risalah ini menjangkau orang asing, Insya Allah.)

 

 

Demikianlah bagaimana bangsa Moriscos terpaksa berpura-pura menjadi Kristen sebab takut akan investigasi yang digencarkan oleh Dewan Inkuisisi Spanyol dengan membunuh dan membakar siapa pun yang menunjukkan tanda-tanda Muslim atau Arab, sampai-sampai mereka mengubah nama mereka, dan beberapa diantaranya lebih suka beremigrasi ke Afrika Utara dan negara-negara Arab, seperti yang dilakukan oleh Ahmad ibn Qasim al-Hajari, ketakutan yang ia alami tersebut kemudian ditorehkan dalam bukunya “Nashir ad-Din ‘ala al-Qawmi al-Kafirin”, dan “Rihlat as-Syihab ila Liqa’ al-Ahbab”, yang menjadi dokumen sejarah terpenting yang merekam evakuasi Muslim dari Andalusia, antara tahun 1609 sampai 1614 M.

 



[1] Auto-da-fé merupakan istilah yang dipakai sebagai praktik ritual penebusan dosa publik yang diterapkan pada abad ke-15 sampai 19 M terhadap orang-orang yang dituduh melakukan bidah dan mutad oleh Inkuisisi Spanyol dan Portugis. Bentuk hukuman fisiknya seperti dicambuk, disiksa dan paling ekstrem dibakar di tiang pancang.

[2] Hadits diriwayatkan oleh at-Tarmidzi dari Anas bin Malik, dalam kitab Sunan at-Tarmidzi, juz IX, h. 4, no. 2428.




 

Daftar Pustaka

1.     ‘Inan, Muhammad Abdullah. Dawlat al-Islam fi al-Andalus: Nihayat al-Andalus wa Tarikh al-‘Arab al-Muntashirin, Cet. IV, (Maktabah al-Muhtadin al-Islamiyah li Muqaranat al-Adyan, 1997).

2.     Al-Wansharisi, Ahmad. Al-Mi’yar al-Mu’rib wa al-Jami’ al-Mughrib ‘an Fatawa ‘Ulama Ifriqiyya wa al-Andalus wa al-Maghrib, jilid 2, (Beirut: Dar el-Gharb el-Islami, 1981).

3.     Carvajal, Luis del Marmol. Historia del rebelión y castigo de los moriscos del Reino de Granada, (Biblioteca de la Universidad de Alicante, 2001).

4.     Longas, Pedro. La Vida Religiosa de Los Moriscos, (1989).

5.     Mu’nis, Husein. “Asna al-Matajir fi Man Ghalaba ‘ala Wathanihi an-Nashara wa lam Yuhajir”, Jilid 6, dalam Ma’had ad-Dirasat al-Islamiyah Madrid, (1957).

6.    Stewart, Devin. “The Identity of the Mufti of Oran, Abu al-Abbas Ahmad b. Abi Jum’ah al’Maghrawi al-Wahrani”, Al Qantara, Madrid, 27 (2).

7.    Fernández y González, Estado social y político de los mudéjares de Castilla, (Madrid, 1985).

Yahudi Maroko Berbahasa Darija




Seorang lelaki renta perlahan berjalan satu arah dengan ku. Perawakan dari kepala hingga ujung kaki tak membuat seorang pun di sekelilingnya curiga. Jalabah khas Maroko, sandal aladin, hingga kupluk bundar berwarna putih menancap di kepalanya menampilkan sosok pria Maroko tulen. Ia menatap ku dan menyapa: "Do you speak English hai anak muda?" Aku yang baru beranjak dari masjid menuju perpustakaan seketika berhenti.


Siang itu, tepat pukul satu tengah hari perpustakaan Saudi Ain Diab kota Casablanca rihat sejenak dari segala aktifitas, pengunjung dan karyawan bergegas menuju masjid untuk menunaikan ibadah salat zuhur, meski sebagian diantaranya masih ada yang menetap sambil membaca buku, biasanya mereka akan menghabiskan target lebih dulu atau bahkan hanya tinggal beberapa halaman saja sebelum usai dan meninggalkan tongkrongan para kutu buku. Sementara aku memilih jeda, karena masih banyak buku yang harus aku temukan untuk melengkapi referensi proposal tesis yang sedang ku kerjakan. Perpustakaan Saudi ialah termasuk diantara perpustakaan yang memuat banyak referensi untuk kajian studi Islam di Maroko, selain lengkap, arsip dari kategori buku-bukunya pun terbilang cukup metodis dan sistematis. Tidak heran, banyak kalangan akademisi dan peneliti sudah pasti tahu keberadaan perpustakaan satu ini.


"Sorry?" Aku menyela.


Bapak tua itu mengulangi lagi pertanyaannya. Aku pun mengiyakan meski kemudian mengaku lebih nyaman berbahasa Arab sebagai seorang pelajar Islamic Studies di kota Rabat. Mendengarnya, ia pun kian tertarik dan merangkul pundakku, basa-basi ia lemparkan semula dengan bahasa Darija Maroko, lalu mencoba praktik kembali bahasa Arab hormat kepada ku sebagai pelajar asing di negaranya.


"Kenapa kamu memilih studi Islam? Apakah Islam itu agama yang lebih baik dari agama yang lain?" tanyanya sontak membuatku tertegun.


Pertanyaan itu menjebak, awalnya heran karena terlontar dari mulut seorang Maroko yang notabene negaranya mayoritas muslim, apakah ia meragukan agama yang dianut, ataukah hanya menguji nyali aku sebagai pelajar studi Islam, masih bingung belum tahu maksud dari ucapan si bapak, aku hanya memberi jawaban singkat: "Aku tidak meragukan agama yang ku anut."


"Apakah kamu merasa lebih baik daripada orang tuamu anak muda?"


"Kenapa Anda bertanya seperti itu?"


"Karena yang baru-baru belum tentu benar! Bukankah seharusnya kita lebih percaya senior daripada junior? Bukankah pengalaman orang tua kita lebih banyak? Pantaskah kita mengikuti mereka yang baru lahir daripada nenek moyang mereka?"


"Begitukah Anda mengilustrasikan kebenaran?" tanyaku.


"Betul. Menurutku tidak layak kita menjelek-jelekkan agama terdahulu." jawab si bapak.


Aku mulai meragukan agama lelaki itu. Namun, tidak terus terang menyalahkannya: "Maaf, nama bapak siapa?"


"Mohamed. Senang bertemu denganmu."


Perlahan kecurigaanku memudar. Hampir saja aku mengira ia seorang ateis.


"Sidi Mohamed, Aku mau bertanya sesuatu. Mengapa sebuah buku terus dicetak, adakah yang salah dengan cetakan pertama sehingga harus dicetak ulang kedua, ketiga, dan seterusnya. Aku bingung. Sekarang aku sedang menyelesaikan proposal tesis, banyak referensi aku temukan di perpustakaan ini, namun ada satu buku yang ditulis oleh ulama abad ke-12 Masehi, lantas aku perhatikan ada beberapa cetakan, dan setahuku yang terakhir adalah cetakan ke empat. Menurutmu, cetakan mana kah yang harus aku jadikan referensi?"


"Cetakan terakhir!" sulut si bapak tegas dan cepat.


"Baik terima kasih pak, secara tidak langsung Anda sudah menjawab sendiri pertanyaan yang engkau lontarkan."


"Maksudmu anak muda?" Ia balik bertanya bingung.


"Aku sama sekali tidak meragukan agamaku, karena ajaran Muhammad adalah yang terakhir, penutup dan penyempurna semua agama-agama sebelumnya. Pun tidak aku menyalahkan agama sebelumnya, hanya saja saat ini sudah tidak ada yang murni alias diselewengkan. Bukankah berpedoman kepada cetakan terakhir lebih pantas?"


Ia tertawa dan kembali merangkul pundakku, sambil berjalan ke paviliun perpustakaan ia membisikkan sesuatu yang membuatku kaget: "Hai anak muda, sebenarnya aku seorang Yahudi Maroko, namaku ini karena aku lahir di Maroko, baju dan bahasa ku ini karena aku besar dan tumbuh di Maroko. Mungkin belum mendapatkan hidayah, aku hanya masih teguh pada agama nenek moyang, kamu belajarlah yang giat untuk lebih meneguhkan imanmu. Bagaimanapun engkau saudaraku, aku menyambutmu jauh-jauh ke negaraku untuk menuntut ilmu, semoga Dia memberkahi. Sampai jumpa anak muda!"


Setelah melontarkan senyuman dan berpisah, aku kembali ke ruang baca dan melanjutkan aktifitas, saat itu lah pertama kali aku bertemu dengan seorang Yahudi Maroko yang telah berasimilasi, dalam sejarahnya kelompok-kelompok Yahudi itu datang dari Andalus pasca pengusiran yang dilakukan oleh panitia Inkuisisi Kerajaan Kristen Spanyol akhir abad ke-15, mencari suaka ke beberapa wilayah di Afrika Utara yang saat ini terbagi dalam beberapa negara, mayoritas menempati negara Maroko hingga tersebar di beberapa kota. Mereka mendapatkan perlindungan langsung dari Raja Maroko dan dibebaskan dalam beragama, bahkan memiliki pengadilan agama sendiri (المحكمة العبرية) di Casablanca untuk mengadili perkara keagamaan bagi warga Yahudi.








Bataille de Poitiers, Batas Penaklukkan Muslim Di Eropa Barat




Gibbon serta para sejarawan lain meyakini jika seandainya umat Islam dibawah komando seorang tabiin 'Abdurrahman bin Abdullah el-Ghafiqi memenangkan pertempuran melawan pasukan bersenjata Franka dibawah pimpinan Charles Martel, maka saat ini kita bisa melihat masjid-masjid berdiri megah di Paris, London, juga negara Eropa lain, bukan malah Katedral. Begitu juga Al-Quran akan ditelaah di Oxford dan pusat-pusat pembelajaran lainnya.


Merenungi tujuh hari perlawanan sengit bangsa Arab saat ekspansi ke daratan Prancis pada Oktober 732 Masehi lalu, yang berakhir dengan kekalahan dan penarikan pasukan Muslim setelah pemimpinnya, Abdurrahman el-Ghafiqi terbunuh. Pertempuran ini kemudian dikenal dengan "Battaille de Poitiers" (Bahasa Arab: معركة بلاط الشهداءatau معركة بواتييه), yang berlokasi di wilayah Moussais la Bataille, tengah-tengah negara Prancis, 300km dari kota Paris.

Masjid Kota Carmona Yang Diubah Menjadi Gereja



MASJID CARMONA, ialah termasuk salah satu masjid di Andalus yang dirampas dan dikonversi menjadi gereja (sekarang bernama: Church of Santa Maria).


Masjid ini berada di kota Carmona (30km dari Seville dan 90km dari Cordoba) yang pernah dikuasai oleh Banu Birzal atau Birzalides, salah satu Dinasti Thawaif bersuku Berber di Andalus abad ke-11M., kemudian beralih ke Dinasti Banu Abbad atau Abbadid, sampai diambil alih oleh Murabithun.


Setelah kota Carmona direbut oleh Fernando III pada tahun 1247, masjid pun dialihfungsikan menjadi gereja dan masih aktif sampai sekarang.




Konversi Hagia Sophia, Langkah Kosokbali Masjid Agung Seville Menjadi Katedral


Pada 1171-1172 M, Khalifah Abu Yaqub Yusuf bin Abdul Mu'min (w. 1184) dari Dinasti Almohad memerintahkan pembangunan masjid agung baru untuk kota Seville, Spanyol di ujung Selatan kota.


Sejak masa pemerintahan Dinasti Almovarid tahun 1091, Seville telah menjadi kota yang sangat sibuk dan sebagai pusat dari banyak bidang kehidupan, mulai dari keagamaan, ilmu pengetahuan, ekonomi, hingga budaya.


Tak heran, banyak kitab-kitab biografi ulama Andalus seperti "Fihrist ibn Khair al-Isybili" sering menyebutkan adanya kegiatan pengajian dan transfer ilmu agama, serta banyak ulama hadits yang mengambil sanadnya di kota dan masjid ini.


Minaret masjid Seville bergaya almohad yang dikenal dengan nama Giralda itu pada mulanya dibangun persis seperti menara Koutubia di Marrakech dan menara Hassan di Rabat, sedangkan tingginya melebihi kedua masjid tersebut, bahkan melebihi tinggi menara masjid Cordoba.


Hingga kota Seville direbut oleh pasukan Kristen pimpinan Ferdinand III dari Kastila di tahun 1248, masjid itu dikonversi menjadi katedral gotik kota. Orientasinya diubah, ruang-ruangnya dipartisi dan didekorasi agar sesuai dengan praktik ibadah Kristen.


Masjid yang sebelumnya bernama Masjid Agung Seville (Bahasa Arab: جامع إشبيلية الأعظم) pun berubah nama menjadi The Cathedral of Saint Mary, atau akrab dikenal Cathedral of Seville.


Mulai tahun 1434, bangunan ini direnovasi hingga menjadi bangunan paling megah dan besar, seperti yang masyhur di kalangan masyakarat Seville bahwa seorang anggota katedral pernah berkata: "Hagamos una Iglesia tan hermosa y tan grandiosa que los que la vieren labrada nos tengan por locos", artinya: "Mari kita bangun sebuah gereja yang begitu indah dan megah sehingga mereka yang melihatnya menganggap bahwa kita gila".


Pembangunan pun dilakukan sampai berubah menjadi katedral terbesar di dunia, saat itu mengalahkan Hagia Sophia di Istanbul.


Mencermati kontroversi yang sedang bergaung saat ini terkait konversi Hagia Sophia menjadi masjid, hal itu bukan lah kasus perdana, Eropa sendiri menjadi saksi bisu peristiwa alihfungsi ratusan gereja menjadi masjid sebab sepi pengunjung pemeluknya sendiri, justru kalau berdalih bahwa Hagia Sophia adalah milik umat kristiani dan tidak layak untuk diubah fungsi menjadi masjid, sampai-sampai keuskupan AS menetapkan tanggal 24 Juli sebagai hari berkabung akibat konversi tersebut, maka peristiwa menyedihkan yang terjadi di Andalus dapat menjatuhkan dan membungkam argumen mereka. Ribuan masjid milik umat muslim Spanyol yang dialihfungsikan menjadi gereja dan katedral oleh penguasa Katolik, tapi umat Islam hanya tutup mulut dan menerima takdir siklus sejarah. Diantaranya kemudian diubah menjadi museum seperti masjid Cordoba, sementara banyak lainnya masih aktif berstatus gereja gotik seperti Cathedral of Saint Mary, bekas masjid agung kota Seville. Sebab itu menurut hemat penulis, politik dan penguasa akan selalu berperan dalam kepentingan negaranya, dan yang pasti tidak layak bagi awam berkomentar tanpa landasan, karena sentimen agama akan selalu dikedepankan oleh oknum-oknum internal maupun eksternal yang mengintervensi.


Lihatlah bagaimana masjid agung kota ini dikonversi, sampai-sampai tidak berbekas dan menghilangkan rekam bentuk aslinya:






Keluarga Ilmiah Andalusia: Dalam Studi Onomastik-Biografis al-Andalus


Familias andalusíes begitu mewarnai kehidupan keilmuwan di kota-kota Andalus, ketika Islam telah menyebar ke seluruh Andalusia, Allah membukakan pintu hati rakyatnya, menggantikan kesombongan dengan pemahaman dan kebajikan, sehingga sekelompok orang Andalusia menerima berbagai pengetahuan Islam seperti ilmu tafsir, hadist, fikih, ushul fikih, dll.,


Setelah menjadi ulama, mereka mewarisi ilmunya kepada anak dan cucu, diurutkan dari kakek kepada ayah, ayah kepada anak, anak kepada cucu, dst., hingga berabad-abad.


Silsilah keilmuwan pendahulu ini kemudian disebut "Familias andalusíes (Bahasa Arab: البيوتات العلمية الأندلسية)" atau "Keluarga Ilmiah Andalusia" muncul di Cordoba, Seville, Granada, dan kota-kota terkenal lainnya di Spanyol Islam.


Contoh keluarga Andalusia dalam studi onomastik-biografis, seperti los Banū ´Ațiyya di Granada, atau keluarga ’Ațiyya, yang tiba di Andalus pada saat penaklukan, dan beberapa anggota keluarganya kemudian menjadi tokoh terkemuka di wilayah Granada di bidang budaya dan agama.


Tokoh terpenting dalam Bani Keluarga Ațiyya adalah Abū Bakr Gālib bin  'Abd al-Raḥmān (440-517 / 1049-1124), seorang penyair dan budayawan, dan putranya Abū Muḥammad Abd al-Haqq (480-541 / 1088-1147), adalah seorang hakim, penyair, dan ahli tafsir yang kita kenal dengan Ibnu ’Ațiyya.


Contoh lain seperti: Banu Qasi, Beni al Ahmar, Banu Hud, Banu Sid Buna, Banu Almanzor, Bani Meruán, Banu ’Āshim al-Tsaqafi,Bani Birzal, Banu Aflah, Banu Shumadih, Banu Baji, dll.

Ibn Waddah dan Baqi ibn Makhlad al-Qurtuby, Pemrakarsa Madrasah Hadits di Andalus


Begitu kentalnya praktik hukum yurisprudensi Islam (fikih) dengan haluan mazhab Maliki di Maroko dan Andalus, itu karena sejarahnya kitab Muwatha' karya Imam Malik lebih dulu masuk ke wilayah Gharb Islam ini. Bahkan, kitab-kitab sunnah terkemuka pedoman kedua setelah Al-Quran seperti Shahih Bukhari datang belakangan. Bukan karena masyarakat dan ulamanya tidak peduli, tetapi karena Imam Malik sudah mewanti-wanti untuk tidak berkecimpung lebih dalam tentang persoalan riwayat, agar tidak bercampur antara hadits satu dengan yang lain. Tidak hanya itu, kecondongan mereka dalam bidang fikih terutama fikih Maliki lebih kuat kala itu.


Namun, bukan berarti menolak, justru ketika Ibn Waddah al-Qurtuby (w. 286H /899M) kembali ke Andalus setelah rihlah panjangnya dalam mendalami sanad-sanad hadits di masyriq (Timur), ia dianggap berhasil membuka arah baru keilmuan Islam di Andalus, banyak masyarakat yang mendengarkan hadits dan mengambil sanad darinya, ia bersama Baqi ibn Makhlad al-Qurtuby (w. 276H /889M) sebagai orang pertama yang membawa substansi ilmu hadits kemudian dijuluki sebagai pemrakarsa Madrasah Hadits di Andalus.


Baqi ibn Makhlad al-Qurtuby kembali ke Andalus dengan membawa sanad hadits dari gurunya, Abu Bakr ibn Abi Syaibah. Ia pun mengajarkan dan menjelaskan pentingnya disiplin ilmu hadits secarah riwayah ataupun dirayah. Dengan begitu, ia telah berhasil membuat transisi dalam sejarah Andalus yang mulanya mempelajari hukum Maliki ke mempelajari hadits.


Tapi, tidak sedikit juga diantara mereka yang fanatik buta menentang masuknya kajian hadits di Andalus, seperti perkataannya seorang ahli fikih Andalusia bernama Asbagh ibn Khalil al-Qurtuby (w. 273H):

 لأن يكون في تابوتي رأس خنزير أحب إلي من أن يكون فيه مسند ابن أبي شيبة, artinya: "Aku lebih suka peti matiku diisi kepala babi ketimbang kitabnya (musnad) Ibn Abi Syaibah"


Beberapa dekade setelah itu, banyak ulama Andalus yang juga tertarik untuk mempelajari hadits dan mengambil sanad langsung ke banyak perawi di Timur, diantara mereka yang masyhur adalah: Muhammad ibn Yahya ibn Zakaria ibn Barthal al-Qurtuby, Abdullah al-Juhany at-Thulaithuli, dan Abdullah ibn Ibrahim ibn Muhammad al-Ashili. Mereka bertiga lah yang dianggap pertama kali membawa dan menyebarkan kitab Shahih Bukhari di Andalus.


Saat ini, di beberapa kampus kita sering menjumpai sebagian dosen atau bahkan ulama hadits yang cenderung menempatkan kitab al-Muwatha' karya Imam Malik sebagai kitab hadits pertama dalam jajaran al-Kutub as-Sittah, alias kitab tershahih di dunia setelah Al-Quran. Wajar, karena sejarahnya mereka lebih dulu mengenal kitab tersebut sebelum munculnya kitab Shahih Bukhari di Maroko dan Andalus.



Referensi:

Housaisin, Abdelhadi. Madzhāhir an-Nahdhah al-Hadītsiyyah fī 'ahdi Ya'kūb al-Manshūr al-Muwahhidī, jilid 1, 1983.


al-Yahshubi, Al Qadi 'Iyâd. Tartīb al-Madārik, jilid 3 dan 4, Rabat, 1983.


Rustum, Zainal Abidin. As-Shahīhān fî al-Andalus min al-Qarn al-Khāmis ila al-Qarn at-Tsāmin al-Hijri, Lebanon, 2010.